Arus Pelangi, organisasi kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender, mengecam stigma negatif terhadap kaum LGBT melalui pemberitaan kasus mutilasi baru-baru ini. Mereka menentang tudingan bahwa kaum LGBT identik dengan perilaku menyimpang yang mengarah tindakan keji.
Dalam peryataan sikap yang disampaikan ketuanya, Rido Triawan, Kamis (24/7), Arus Pelangi menyatakan kasus mutilasi dengan tersangka Verry Idam Henyansyah alias Ryan tidak layak dijadikan bukti untuk mengeneralisasi perilaku kaum gay. Sebab, orientasi seksual seseorang tidak dapat dijadikan acuan untuk menilai perilaku menyimpang.
Rido menyayangkan pernyataan sejumlah kriminolog dan psikolog yang menilai orientasi seksual Ryan sebagai motif mutilasi. "Saya mendesak
para pakar untuk membuktikan semua pendapat miring mereka terhadap kelompok LGBT secara ilmiah," katanya.
Arus Pelangi juga menuntut para pakar yang melontarkan stigma negatif terhadap kaum LGBT untuk memberikan klarifikasi jika tidak dapat membuktikan secara ilmiah bahwa orientasi seksual Ryan penyebab terjadinya mutilasi.
Rido mengingatkan, Asosiasi Psikiater Amerika pada tahun 1972 mengeluarkan rekomendasi bahwa kaum homoseksualitas harus dikeluarkan dari kategori masyarakat yang mengalami gangguan mental. Rekomendasi itu kemudian diperkuat resolusi WHO pada 1980 yang menyatakan kelompok homoseksual bukan penyandang cacat mental.
Berdasarkan pendapat ilmiah itu, Arus Pelangi membantah orientasi seksual Ryan yang menjadi penyebab terjadinya mutilasi, seperti dilontarkan para kriminolog. Mereka juga menuntut masyarakat dan media massa tidak memberikan stigma negatif terhadap kaum LGBT.
Tuesday, July 29, 2008
Orientasi Seks Bukan Penyebab Mutilasi
Diposting oleh Club'BeC di Tuesday, July 29, 2008